Harianmomentum.com--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan (Lamsel) Nanang Ermanto mengukuhkan 84 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari sepuluh 10 desa di Kecamatan Sragi.
Pengukuhan berlangsung pada agenda musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) kecamatan setempat, di komplek Warung Desa Sumbersari, Rabu (27-2-2019).
Dalam sambutannya Nanang mengingatkan peran dan fungsi BPD.
"Fungsi BPD itu sebagai mitra kerja aparat desa. Karena itu, anggota BPD harus bisa bersinergi dan berkoordinasi dengan kepala desa untuk memaksimalkan program pembangunan desa," kata Nanang.
Anggota BPD juga diminta aktif membantu aparat desa merumuskan rencana program pembangunan, sesuai kebutuhan masyarakat.
Turut hadir pada acara itu, sejumlah pejabat Pemkab Lamsel dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (alp)
Editor: Harian Momentum