Harianmomentum.com--Sembilan Non Governmnet Organization (NGO) atau organisasi se Indonesia mendeklarasikan diri untuk mengurangi angka stunting.
Kesembilan NGO itu berasal dari berbagai daerah: Lampung, Nusa Tenggara Barat (NTB), Flores Timur, Manggarai, Kupang, dan Sumatera Barat.
Deklarasi Gerakan NGO Indonesia Peduli Stunting (Genting) berlangsung di Hotel Emersia Bandarlampung, Jumat (29-3-2019).
Direktur Konsepsi NTB Mohammad Taqiuddin menerangkan stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak pada balita akibat kekurangan gizi kronis, sehingga anak memiliki tubuh pendek untuk usianya.
Menurut dia, penderita stunting cenderung lebih rentan terhadap penyakit. Bahkan, ketika dewasa, mereka memiliki tingkat kecerdasan tidak maksimal.
"Mereka juga beresiko mengidap penyakit deregeneratif, sehingga menurunkan produktifitas," kata dia.
Akibatnya, stunting akan menghambat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan angka kemiskinan di Indonesia. "Kalau tidak diatasi, maka dapat dipastikan Indonesia tidak mampu bersaing menghadapi tantangan di masa depan," sebutnya.
Karena itu, Genting mendeklarasikan diri untuk mengurangi penderita stunting di Indonesia. Mereka mengajak seluruh pihak untuk berperan serta dalam mengurangi angka stunting.
"Stunting ini termasuk urusan semua orang. Pencegahan dan penanganannya tidak cukup di sektor kesehatan saja. Tapi semua sektor harus terlibat," tuturnya. (adw)
Berikut butir-butir pernyataan sikap Genting:
1. Mendorong upaya upaya percepatan pencegahan, penanganan dan penurunan stunting oleh Pemerintah Daerah (provinsi dan kabupaten/kota) di Indonesia melalui pendekatan konvergensi terintegrasi yang dituangkan dalam program atau aksi nyata bersifat spesifik dan sensitive dengan sasaran pada 1.000 HPK (hari pertama kehidupan) seorang anak hingga berusia enam tahun.
2. Memastikan kebijakan-kebijakan daerah dalam upaya mendorong percepatan pencegahan dan penanganan stunting tersebut sebagai mana butir di atas harus memperhatikan isu-isu gender, inklusi sosial dan adaptasi perubahan iklim.
3. Memandang perlunya inisiasi platform CSO di tingkat nasional maupun local untuk mengembangkan jejaring pembelajaran dan berbagi pengalaman advokasi kebijakan berbasis bukti.
4. Mendorong peran aktif dari Universitas dan Lembaga-Lembaga Riset untuk focus pada kajlan-kajian dan analisis-analisis terkait pencegahan dan penanganan stunting sebagai dasar bagl perencanaan dan pengembangan kebijakan percepatan penurunan stunting.
5. Mengajak keterlibatan kalangan dunia usaha/sektor-sektor swasta untuk berjejaring dan berkolaborasi dalam mendukung percepatan penurunan stunting sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
Diketahui, sembilan organisasi itu: YKWS dan Mitra Bentala (Lampung), PKBI (Sumatera Barat), LP2M (Padang), Konsepsi dan Transform (NTB), YPPS (Flores Timur), Bengkel APPEK (Kupang), AYO Indonesia (Manggarai).
Editor: Harian Momentum