Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menggelar rapat paripurna, Jumat (29-3-2019).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lamtim Hendri Nurhadi itu mengagendakan penyerahan Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun Anggaran 2018.
Juru Bicara Pansus DPRD Lamtim yang membahas LKPj dalam tersebut Nur Fauzan mengatakan, ada beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian serius pemkab dalam pelaksanaan program pembangunan di kabupaten setempat.
"Sesuai hasil pembahasan terhadap LKPJ Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2018, Pansus DPRD menyampaikan beberapa catatan yang perlu mendapat perhatian pemkab untuk perbaikan pelaksanaan program pembangunan ke depan," kata Nur Fauzan.
Wakil Bupati Lamtim Zaiful Bokhari menyampaikan apresiasi atas hasil pembahasan DPRD terhadap LKPj kepala derah tahun 2018.
Menurut wabup, pengajuan dan pembahasan LKPJ merupakan bentulk pengabdian, kesetaraan dan kemitraan hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif untuk perbaikan program pembangunan di Kabupaten Lamtim.
"Ini kembali menunjukkan kerjasama yang sinergis antara pemerintah daerah dan DPRD sebagai bentuk manifestasi check and balances serta tanggung jawab bersama dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik lagi," kata wabup.
Wabup menegaskan, rekomendasi LKPj yang diberikan DPRD merupakan bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan daerah yang lebih baik lagi.
"Kami akan terus mengupayakan agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah tercipta keterpaduan, sehingga kegiatan yang satu dengan kegiatan yang lain dapat bersifat saling melengkapi dan bersinergi, guna mencapai target dan sasaran pokok pembangunan daerah secara lebih efektif, efisien, responsif, akuntabel, terukur, dan berkeadilan," jelasnya. (rif)
Editor: Harian Momentum