MOMENTUM, Mesuji -- Ratusan pedagang pasar Berasanmakmur, Kecamatan Tanjungraya, Kabupaten Mesuji mendatangi kantor Kecamatan Tanjungraya, Selasa, 3 Juni 2025.
Kedatangan para pedagang tersebut, terkait dengan beredarnya Surat Edaran Pemerintah Desa Berasanmakmur tentang rencana renovasi pasar desa. Surat edaran itu bernomor: 140/SEB40/07.2014/MSJ/V/2025.
Para pedagang ingin mencari solusi tentang nasib mereka ketika pasar jadi direnovasi. Mereka bermusyawarah dengan OPD terkait, yang dihadiri Bhabinkamtibmas, Babinsa.
Persoalan yang muncul, antara lain, soal beredarnya informasi tentang nilai sewa toko di pasar setelah renovasi yang dinilai memberatkan pedagang.
Asisten I Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Mesuji Indra Kesuma Wijaya mengatakan, Pemda Mesuji akan mengkaji ulang surat edaran tentang rencana renovasi Pasar Berasanmakmur.
"Ya, kami akan mengkaji ulang rencana renovasi pasar di Perdes dan juga Perda. Tadi sudah kita dengar aspirasi dari pedagang, mereka bukan tidak mau di renovasi akan tetapi harus ada musyawarah harga dan waktu renovasi agar jelas aturannya.
Setelah pengkajian perdes kemudian kami segera sampaikan kembali dengan pemerintah desa dan para pedagang," ungkapnya.
Sementara, keinginan desa yang akan merenovasi melalui, belum baku atau belum disahkan," katanya.
Perwakilan masyarakat, Jhon Tanara, mengatakan, keresahan para pedangan karena berkali-kali muncul surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Desa Berasanmakmur terkait rencana renovasi pasar.
"Surat edaran ini tentunya membuat kami resah. Tidak ada mekanisme dan regulasi yang jelas ditetapkan oleh Pemerintah Desa Berasanmakmur hal itu karena atas kehendak perangkat desa. Ditambah Harga yang ditetapkan sangat tinggi dan memberatkan pedangan," tegasnya.
Jhon meminta kepada pemerintah dapat memberikan solusi yang adil. Jangan sampai renovasi pasar, memberatkan pedagang.
Dia meminta Pemkab Mesuji memberikan solusi sehingga kedepan dapat berjalan lancar maka harus ada solusi terbaik, terkait renovasi pasar. Pemerintah desa mematok harga toko bagian depan sebesar Rp12 juta per-tahun, bagian samping Rp 10 juta per-tahun, dan bagian belakang Rp 6 juta per-tahun.
Saat dikonfirmasi Kades Berasanmakmur, Sri Wahyuni tidak menjelaskan secara gamblang terkait rencana renovasi pasar. Dia meminta menemui notulen yang ditulis dari kecamatan. "Ke notulen ya, agar tidak panjang dan lebar urusannya," ucap Sri Wahyuni. (**)
Editor: Muhammad Furqon