Harianmomentum.com--Penyesalan selalu datang terlambat. Sepertinya istilah itu cocok dengan kondisi yang dialami Sibron Azis, terdakwa kasus suap fee proyek infrastruktur kabupaten Mesuji.
Bagaimana tidak, disaat usia senjanya dia justru duduk di kursi pesakitan, tanpa bisa menemani dan merawat istrinya yang juga sedang sakit.
“Perkara ini merupakan ujian berat dan tidak pernah terbayangkan di dalam benak saya sebelumnya,” curhatnya di hadapan majelis hakim, di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Tanjungkarang, kemarin.
Dalam pembelaan (pledoi) yang dibacakannya, Sibron mengaku sangat rindu dengan keluarganya. Akibat perbuatannya, keluarga harus menanggung malu.
"Saya sampaikan kerinduan saya kepada keluarga yang telah menderita karena perbuatan saya, perbuatan saya telah melukai hari hari mereka,” ucapnya.
“Saya yakni yang saya hadapi adalah proses, tapi saya tidak menyangka di usia setua ini, seandainya waktu bisa diputar, saya pensiun, hidup sebagai ayah dan kakek," imbuhnya.
Sibron mengungkapkan bahwa dia merindukan istrinya yang saat ini tengah terbaring lemah melawan sakit stroke. "Istri saya sedang sakit stroke dan ingin menemaninya. Disisi lain saya sedang sakit prostat dan perlu berobat, tapi belum bisa karena terhalang perkara ini," tambahnya. (iwd)
Editor: Harian Momentum