Soal Ijazah Palsu, Warga Adukan Caleg Terpilih ke Polda

img
Konferensi pers terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan oknum caleg terpilih di Kabupaten Lampung Utara./iwd

Harianmomentum.com--Diduga menggunakan ijazah palsu, salah seorang Caleg terpilih dari dapil 3 DPRD kabupaten Lampung Utara diadukan warga ke Polda Lampung, Selasa (25-6-2019).

Salah satu warga Abung Bengkurun Rahmad Santori mengatakan, perkara ini bermula saat warga dapil 3 Lampung Utara mendapat informasi bahwa Caleg berinisial AS tidak pernah berkuliah, namun memiliki gelar sarjana ekonomi.

"Seiring perkembangan tersebut sebelum pileg kami gak fokus, namun setelah pileg selesai isu itu mencuat," ungkap Rahmad Santori, di Polda Lampung, Selasa (25-6-2019).

Dikatakan Rahmad, ada salah satu warga yang memberikan ijazah caleg tersebut untuk dicek keabsahannya.

"Lalu kami lihat ke Dikti rupanya gak terdaftar, dan kami warga merasa dibohongi, sehingga kami minta bantuan dari Lembaga Bantuan Hukum," kata Rahmad.

Rully, kuasa hukum warga dapil 3 dari LBH Suara Keadilan menuturkan, pihaknya melaporkan Caleg terpilih AS lantaran menggunakan dugaan ijazah palsu.

"Kami laporkan Polda Lampung untuk ditindaklanjuti. Harapan kami Polda bisa menangani laporan kami secara profesional," ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihaknya sudah melakukan kroscek dengan mengirimkan surat ke Kemenristekdikti atas dugaan tersebut.

"Sudah diverifikasi bahwa ijazah itu tidak terdaftar dan bahkan kami verifikasi ke Universitas yang berkaitan rupanya dia juga tidak terdaftar," paparnya.

Sementara Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra Arsyad membenarkan adanya laporan terduga ijazah palsu yang digunakan oleh salah satu caleg terpilih di kabupaten Lampung Utara. "Iya benar, selanjutnya akan segera kami proses," pungkasnya.(iwd)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos