MOMENTUM, Jakarta -- Pimpinan Universitas Bung Karno (UBK) menonaktifkan Ketua BEM Fakultas Hukum, M. Abdimaludin. Kebijakan ini diambil setelah yang bersangkutan mengaku menerima uang Rp20 juta untuk mengubah titik lokasi demonstrasi pada pertengahan Juni lalu.
Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, menyatakan pihak kampus telah melakukan investigasi internal. Dalam pemeriksaan tersebut, Abdimaludin resmi mengakui perbuatannya. Uang puluhan juta itu juga sempat dibagikan kepada sejumlah mahasiswa lain.
"Kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan hari ini. Ia tidak boleh lagi mengatasnamakan Ketua BEM sampai investigasi selesai," kata Daniel dalam konferensi pers di kampus UBK, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (23/6/2026).
BACA JUGA: Geger Pengakuan Ketua BEM UBK Terima Rp20 Juta untuk Alihkan Demo dari Istana
Sri menyatakan UBK sangat menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Namun, segala tindakan di lapangan menjadi tanggung jawab penuh masing-masing individu.
Pihak kampus juga menegaskan tidak akan menoleransi pelanggaran akademik. Sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan universitas yang berlaku.
"Kami menolak pihak luar yang sengaja menunggangi perjuangan mahasiswa. Kami meminta seluruh mahasiswa tidak terprovokasi dan menjaga kedaulatan kampus," ujar Sri.
Terakhir, pihak UBK mengimbau masyarakat dan media massa untuk tidak menyamaratakan kasus ini ke seluruh institusi. Kampus berkomitmen penuh untuk menjaga integritas akademik dan menyelesaikan kasus ini secara objektif. (**)
Editor: Muhammad Furqon
