Dituduh Korupsi, Benny Uzer Laporkan Nazaruddin Cemarkan Nama Baik

img
Bambang Hartono, pengacara Benny Uzer menunjukkan STTPL saat konferensi pers di ruang wartawan Mapolda Lampung//acw

Harianmomentum.com--Perseteruan di tubuh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Lampung antara Nazaruddin dan Benny Uzer cs kian memanas.

Setelah sempat dilaporkan atas dugaan korupsi dana partai, kini Benny Uzer justru melaporkan balik Nazaruddin atas dugaan pencemaran nama baik ke Mapolda Lampung.

Didampingi pengacaranya, Ketua DPD Partai Hanura Lampung Benny Uzer mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Mapolda Lampung, Senin (8-7-2019).

Laporan itu tertuang dalam surat tanda terima penerimaan laporan (STTPL) bernomor: LP/B-929/VII/2019/LPG/SPKT tertangal Senin 8 Juli 2019.

“Saya dan rekan-rekan (pengacara) mendapat kuasa dari Pak Benny Uzer, beliau merasa dicemarkan nama baiknya melalui media sosial,” kata Bambang Hartono, pengacara Benny Uzer saat konferensi pers di ruang wartawan mapolda setempat, Senin (8-7).

Baca juga: Ketua DPD Hanura Diperiksa Penyidik Polda Lampung

Menurut Bambang, persoalan tersebut dapat dikategorikan sebagai dugaan pelanggaran Undang-undang (UU) informasi dan transaksi elektronik (ITE).

“Klien kami telah melaporkan dugaan pelanggaran pasal 27 ayat 3 atau pasal 45 UU ITE tentang pencemaran nama baik,” jelasnya.

Dalam pelaporan tersebut, Bambang mengaku membawa beberapa alat bukti terkait pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Nazaruddin terhadap kliennya.

“Bukti-bukti awal yang kita lampirkan antara lain beberapa dokumen hasil print out, baik melalui whatsapp maupun media online,” sebutnya.

Menurut dia, dalam dokument tersebut terdapat kalimat-kalimat yang bermuatan penghinaan. “Ada beberapa kata yang tidak etis didalamnya,” ujarnya.

Namun, Bambang enggan menyebutkan contoh kalimat yang dimaksudnya. “Saya tidak mungkin menyebutkannya, nanti malah tercemar lagi (nama kliennya). Jadi biarkan saja penyidik yang nantinya akan menyampaikannya,” jelasnya.

Baca juga: Pengurus DPD Hanura Beberkan Dugaan Korupsi Benny Uzer Cs

Pantauan harianmomentum.com, usai dari SPKT Benny Uzer bersama Sekretaris DPD Hanura Lampung Sofyan Indra Caya dan Bendahara Miswan menuju lantai dua Direktorat Kriminal Khusus untuk memberi keterangan lanjutan.

Sementara Wakil Ketua DPD Hanura Nazaruddin mengatakan bahwa setiap warga negara punya hak untuk melapor ke kepolisian.

“Kalau polisi tidak menerima laporan masyarkat salah juga kan. Jadi biarkan saja dia melapor, kalau dibilang saya mencemarkan nama baik ya silahkan saja,” kata Nazaruddin saat dikonfirmasi harianmomentum.com.

Menurut Nazaruddin, perkataannya di media massa beberapa waktu lalu adalah fakta. “Nantikan ada proses pembuktian. Yang jelas tidak mungkin saya asal bicara tanpa dasar yang jelas,” tuturnya.

Untuk itu, kapan pun penyidik hendak meminta keterangan darinya Nazaruddin menyatakan bersedia. “Kalau saya dipanggil ya saya siap memberikan keterangan,” ujarnya.(acw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos