Harianmomentum.com--Tidak ada kompromi untuk pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) yang terlibat aksi pungutan liar alis pungli. Sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku akan diterapkan.
Pernyataan tegas itu disampaikan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari, terkait kasus operasi tangkap tangan yang dilakukan kepolisian resor (polres) setempat terhadap CAN oknum tenaga ahli anggota DPR-RI. CAN dibekuk aparat Polres Lamtim, pada Senin 29 Juli 2019, terkait kasus duggan pungli terhadap lima kelompok tani penerima bantuan hibah atal mesin pertanian (alsintan).
"Perbuatan pungli seperti itu jelas salah. Karena itu, kami serahkan sepenuhnya proses hukum tersangka ke pihak Polres Lampung Timur. Kembali saya ingatkan, tidak ada kompromi terhadap pelaku pungli di lingkup Pemkab Lampung Timur," kata Zaiful pada Harianmomentum.com, Selasa (6-8-2019).
Dia juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, khusunya yang menerima program bantuan dari pemerintah agar tidak melayani permintaan dana dengan dalih apa pun terkait bantuan yang diterima.
"Pelajari dulu prosedurnya. Jadi jangan berikan dana apa pun, selama itu tidak ada dalam prosedur pemberian bantuan atau aturan resmi," imbaunya.(rif)
Editor: Harian Momentum