MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyerahkan Raperda Perubahan APBD 2019 dan Raperda tentang RPJMD 2019-2024.
Penyerahan dua raperda tersebut berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (12-8-2019).
Penjabat Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Fahrizal Darminto mewakili Gubernur Arinal Djunaidi menyerahkan dua rencana peraturan daerah (Raperda) itu kepada Ketua DPRD Dedi Afrizal.
Dalam sambutannya, Fahrizal berharap DPRD Lampung dapat segera membahas dua raperda tersebut.
Sehingga, segera disahkan sebagai Perda Lampung tentang Perubahan APBD 2019 dan Perda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
"Para dewan yang terhormat, mohon kiranta berkenan agar membahas raperda ini. Sehingga bisa dilanjutkan menjadi perda," harapnya. (adw)
Editor: Harian Momentum