Polres Gelandang Tersangka Pengedar Narkoba

img
Oknum warga Desa Sidorejo digelandang ke Polres Lamtim./ist
MOMENTUM, Sukadana--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menggelandang seorang tersangka yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah hukum setempat.

Seorang pria yang tidak tamat Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu hanya tertunduk pasrah, saat dibawa ke kantor Polisi, karena terlibat kasus Narkoba. 

Kapolres AKBP Taufan Dirgantoro, melalui Kasat Narkoba IPTU Abadi pada Selasa (13-8-2019), menerangkan inisiai tersangka adalah AJ (37) warga Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik. 

Tersangka ditangkap Tim Reserse Narkoba Polres Lampung Timur, berikut barang bukti tiga plastik klip bening yang diduga berisi Narkotika jenis sabu-sabu, dua bendel plastik klip bening, satu timbangan elektrik, satu dompet dan satu kotak plastik warna kuning.

Tersangka ditangkap di rumahnya, lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti tersebut. Setelah diinterogasi tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya. 

Saat ini tersangka dan barang buktinya telah dibawa ke Mapoires Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.(rif)





Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos