Polemik Desa Tulungbalak, DPMD Lampura Panggil Pihak Terkait

img
ilustrasi/ist

MOMENTUM, Kotabumi--Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan memanggil pihak terkait di Desa Tulungbalak Kecamatan Tanjungraja.

Pemanggilan tersebut terkait sejumlah polemik yang terjadi di Desa Tulungbalak, antara lain: struktur aparatur desa yang didominasi hubungan keluarga dan pelaksanaan berbagai program pembangunan fisik, seperti pembangunan jalan rabat beton yang bertumburan dengan tembok milik Sekolah Menengah Atas (SMA)  di wilayah setempat.

"Terkait bangunan itu, besok (15 Agustus) kita akan segera panggil  Pendamping Desanya. Nanti kita dengar dulu apa kata mereka. Bagaimana mereka mendampingi pelaksanaan program dana desa itu," kata Kepala DPMD Lampura Wahab, Rabu  (14-8-2019).

Menurut dia, setelah dilakukan pemanggilan akan terbuka  secara tekhnis persoalan tersebut, karena tugas pendamping desa, mengawal dan membimbing pelaksanaan pembangunan di desa.  

"Perencanaan itu dituangkan dalam berita acara musyawarah desa. Itu utamanya. Peran pendamping desa dalam musyawarah itu gimana," ucapnya.

Sedangkan terkait, kedudukan aparatur desa yang masih ada kaitan famili (saudara), menurut Wahab hal itu tidak diperkenankan. Mulai dari bendahara kasi-kasi hingga ke kaur.

"Yang tidak boleh itu hubungan keluarga, tidak boleh itu," tegasnya. (ysn) 







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos