MOMENTUM, Sukadana--Dari 50 anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) periode 2019-2024, satu orang tidak menghadiri pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan, di gedung DPRD setempat, Senin (19-8-2019).
Satu anggota yang tidak hadir itu atas nama Suminah dari Partai Nasdem. Suminah tidak hadir karena sedang melaksanakan ibadah haji. Pengucapan sumpah janji jabatan anggota DPRD Lamtim tersebut dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sukadana Achmad Irfir Rochman.
Pelantikan dan pengucapan sumpah janji jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/569/B.01/HK/2019 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Lamtim masa jabatan 2019-2024.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan yang dibacakan Bupati Lamtim Zaiful Bokhari mengajak seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah, sesuai tugas dang fungsi yang diemban.
"DPRD dengan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, harus mampu bekerjasama dengan pemerintah daerah untuk mendukung suksesnya pelaksanaan program pembangunan," katagubenur.
Ketua sementara DPRD Lamtim Ali Johan Arif dalam sambutannya mengajak kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik untuk menghilangkan perbedaan yang terjadi dalam pemilu.
"Harus kita hilangkan dan tinggalkan (perbedaan). Selanjutnya mari kita satukan langkah untuk satu misi membangun Kabupaten Lampung Timur menuju lebih baik sesuai harapan masyarakat," ajaknya. (rif)
Editor: Harian Momentum