MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Cipta Karya dan Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Lampung tidak mengetahui terkait alamat PT Harapan Jejama Wawai (HJW) yang diduga fiktif.
Menurut Kasi Jasa Konstruksi Dinas Cipta Karya dan PSDA Dhanny Yuristiawan, alamat yang tercantum sesuai dengan dokumen yang dilampirkan perusahaan.
"Kita tidak tahu karena kita tidak mengecek satu persatu alamat perusahaan yang ikut dalam proses tender proyek itu," kata Dhanny saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Rabu (28-8-2019).
Selain itu, dia menyebutkan tidak aturan dalam Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pengadaan Barang dan Jasa yang menyebutkan harus mengecek alamat perusahaan yang memenangkan tender proyek.
"Setahu saya, dalam Perpres Pengadaan Barang dan Jasa itu tidak disebutkan kita harus mengecek alamat perusahaan pemenang. Karena kan yang ikut tender itu banyak, tidak hanya Lampung saja," sebutnya.
Diketahui, berdasarkan pantauan di website Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Lampung, alamat PT HJW berada di Jalan Raya Pesisir Kelurahan Rajabasa, Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung Selatan.
Namun, saat wartawan harianmomentum.com melakukan penelusuran di sepanjang ruas jalan tersebut, Selasa (27-8-2019), tidak ditemukan kantor PT HJW.
Saat dikonfirmasi, Kepala Desa Rajabasa Herman mengaku tidak mengetahui adanya perusahaan tersebut di wilayahnya. Bahkan, dia juga baru mendengar nama perusahaan itu.
"Kalau perusahaan itu, saya tidak tahu," ujar Herman kepada harianmomentum.com. (adw)
Editor: Harian Momentum