MOMENTUM, Bandarlampung--DPRD Provinsi Lampung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD-Perubahan 2019.
Persetujuan itu berlangsung saat Rapat Paripurna DPRD Lampung tentang Pembicaraan Tingkat II atas Perseujuan Bersama Terhadap Perubahan APBD 2019, Rabu (28-8).
Berdasarkan pantauan harianmomentum.com, rapat yang dihadiri Gubernur Arinal Djunaidi itu dipimpin empat unsur pimpinan: Dedi Afrizal, Patimura, Ismet Roni dan Johan Sulaiman.
Gubernur Arinal pun sangat mengapresiasi DPRD Lampung yang telah menyetujui Raperda APBD Perubahan.
Gubernur berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif dapat terus berlanjut pada masa mendatang.
"Penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2019 sangat penting artinya bagi kita semua," kata gubernur. (adw)
Editor: Harian Momentum