MOMENTUM, Bandarlampung--Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembinaan industri rumah tangga mulai tahun 2020.
Hal itu disampaika Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha BPOM RI Dewi Prawita Sari saat pembukaan intervensi keamanan pangan bagi UMKM di Balai Keratun Provinsi Lampung, Kamis (26-9-2019).
Dewi mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung diharapkan bisa melakukan pengawasan sebelum dan sesudah penerbitan izin.
Karena itu, BPOM RI bakal mengucurkan DAK yang difokuskan untuk melakukan pembinaan UMKM. Terutama, industri rumah tangga.
"Barang kali pemerintah daerah pada tahun-tahun sebelumnya masih terbatas penganggarannya. Karena itu, mulai tahun depan BPOM mengucurkan DAK yang melekat pada ABPB," jelasnya.
Dewi menerangkan DAK tersebut akan digunakan untik pembinaan industri rumah tangga dan pemberdayaan kader-kader keamanan pangan. "Ini pelaksanaannya nanti di Dinas Kesehatan," tuturnya.
Dengan begitu, dia berharap produk-produk UMKM memiliki daya saing dan terjaga keamanan pangannya. (adw)
Editor: Harian Momentum