Leska Silvianda Somasi Yayasan Pengelola SPPG di Balikbukit

img
Leska Silvianda. Foto: Ist.

MOMENTUM, Balikbukit – Mantan Ketua Yayasan Asa Nusa Sejahtera, Leska Silvianda, melayangkan surat somasi kepada pengurus yayasan. Ia menduga namanya masih digunakan dalam administrasi yayasan meski  telah mengundurkan diri dari jabatan tersebut.

Yayasan Asa Nusa Sejahtera diketahui menaungi tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat.

Saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026), Leska mengatakan, menjabat sebagai ketua yayasan sejak September 2025. Namun pada 21 Januari 2026, ia mengundurkan diri dari jabatannya.

Baca Juga: Keluhan Menu MBG di Lampung Barat Ramai di Media Sosial, SPPG Jelaskan Perubahan Jadwal

Menurut Leska, setelah pengunduran diri tersebut, ia menemukan indikasi namanya masih dicantumkan dalam struktur organisasi dan digunakan untuk kepentingan administrasi operasional yayasan dan SPPG.

“Atas dasar itu, pada 23 Januari 2026 saya melayangkan surat somasi. Saya tidak ingin nama saya masih tercantum dalam struktur organisasi karena saya sudah mundur,” ujarnya.

Ia mengaku hingga kini belum menerima tanggapan resmi dari pihak yayasan atas somasi yang telah dikirimkan.

Kecurigaan tersebut, lanjutnya, muncul setelah ia melakukan penelusuran ke sejumlah instansi, di antaranya Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Lampung. Dari hasil koordinasi itu, ia menyebut namanya masih tercantum sebagai ketua yayasan.

“Saya sudah mengecek ke Dinas Kesehatan dan BPJPH, dan nama saya masih tercatat. Secara pribadi saya keberatan,” katanya.

Somasi Leska Silvianda. Foto: Ist.

Dalam surat somasi itu, Leska meminta agar yayasan tidak lagi menggunakan namanya dalam dokumen maupun aktivitas apa pun. Ia menyatakan akan menempuh jalur hukum apabila namanya tetap dicantumkan.

"Ini sudah satu bulan lebih dari surat somasi yang saya ajukan namun masih saja mencatut nama saya. Bahkan sejak somasi itu diperkirakan sudah dua kali pengajuan klaim pencairan dana MBG. Nah bagai mana dengan administrasi klaim," ungkapnya. 

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Yayasan Asa Nusa Sejahtera terkait somasi tersebut. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos