Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Lamtim Bekuk Empat Tersangka

img
Petugas ungkap kasus kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

MOMENTUM, Sukadana--Berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu, petugas Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur membekuk empat tersangka kejahatan tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolres Lampung Timur AKBP Taufan Dirgantoro melalui Kasat narkoba Iptu Abadi, Kamis (26-9-2019).

"Pada hari Rabu 25 September 2019, petugas berhasil mengamankan SI (24) warga Desa Pakuanaji Kecamatan Sukadana, Lampung Timur," kata dia.

Berdasarkan penangkapan tersebut, barang bukti satu buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras narkotika golongan I jenis sabu-sabu dan satu bungkus rokok Clasmild.

Abadi melanjutkan setelah dilakukan pemeriksaan untuk kemudian berhasil kita kembangan dan kami langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka lainnya.

"AS (25) dan N (25) keduanya beralamat di Desa Pakuanaji Kecamatan Sukadana, dan ASE (23) Desa Buminabung Udik, Kecamatan Sukadana. Ketiga tersangka tersebut diamankan di Desa Bumi Nabungudik," tambahnya.

Lebih lanjut, Iptu Abadi mengatakan dari tangan ketika tersangka tersebut berhasil diperoleh barang bukti berupa satu buah plastik klip bening bekas pakai serta seperangkat alat hisab sabu bong yang terbuat dari botol plastik dan masih terdapat cairan.

Setelah mengamankan para tersangka dan barang Bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses penyidikan lebih lanjut.(rif)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos