MOMENTUM, Pesisir Barat--Diduga melakukan pencurian uang kotak amal Masjid Al Mujahidin Kelurahan Pasar Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), oknum pegawai honorer Dinas Perpustakaan dibekuk petugas Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesisir Tengah Polres Lampung Barat.
Kasat Reskrim AKP Made Silpa Yudiawan melalui Kapolsek Pesisir Tengah Kompol Ansori BM Sidik menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku FJ (31) yang juga pegawai honorer Dinas Perpustakaan serta warga Pekon/Desa Gunungkemala, Kecamatan Waykrui, Kabupaten Pesisir Barat berdasarkan informasi masyarakat.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari pengurus Masjid Al Mujahidin pada tanggal 19 Oktober 2019. Saat itu, marbot atau pengurus masjid datang ke polsek dan menerangkan bahwa kotak amal Masjid Al Mujjahidi sebesar kurang lebih Rp600 ribu hilang diduga dicuri orang.
"Mendapat laporan tersebut anggota kami mendatangi TKP dan terus melakukan penyelidikan terhadap pelaku, melalui rekaman kamera pengintai (CCTV) Masjid Al Mujahidin dan didapati nomor polisi kendaraan pelaku sehingga petugas dapat melacak dan berhasil ditangkap pada Sabtu (19-10) sekira pukul 22.00 wib dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah kotak amal, satu buah masker," terang Kapolsek.
Dijelaskan Kapolsek, Modus operandi pelaku melakukan pencurian tersebut dengan cara merusak kotak amal menggunakan pembuka kaleng yang terbuat dari besi. Pada saat pelaku melakukan aksinya menggunakan masker karena mengetahui masjid tersebut dipasang beberapa kamera pengintai.
Pelaku melakukan pencurian kotak amal di tersebut sebanyak dua kali karena sebelumnya juga sudah pernah melakukannya.(asn)
Editor: Harian Momentum