MOMENTUM, Sukadana--Pemerintah Kabupaten Lampung Timur membuktikan komitmen mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA).
Komitmen mewujudkan KLA itu salah satunya dilakukan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak (PA). Satgas yang dibentuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk (DP4) Kabupaten Lamtim itu, Rabu (30-10-2019) dilantik oleh Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi.
Selain melantik Satgas Perlindungan Anak, kehadiran kak Seto—sapaan akrab Seto Mulyadi ke Lamtim juga untuk menjadi nara sumber Seminar Nasional dan Talk Show Program Perlindungan Anak yang diselenggarakan DP4 setempat.
Kepala DP4 Lamtim Farida Norma mengatakan, pembentukan Satgas Perlindungan Anak bertujuan mengoptimalkan upaya-upaya preventif, kuratif maupun rehabilitatif terkait permasalahan terhadap perempuan dan anak.
"Satgas Perlindungan Anak mempunyai fungsi memberikan layanan optimal dengan memperhatikan hak perempuan dan anak yang mengalami permasalan. Dalam keadaan darurat satgas perlindungan anak dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga tertentu untuk memberikan perlindungan, memberikan kemudahan, kenyamanan dan keselamatan terhadap anak," kata Farida.
Ketua Umum KPAI Seto Mulyadi pada kesempatan itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan melindungi anak-anak.
"Kadang kadang kita hanya fokus pada pelakunya tetapi kita lupa bagaimana cara mencegahnya. Ibaratnya jika kita tidak ingin sakit maka kita harus melakukan pencegahan," kata Kak Seto.
Menurut dia, upaya perlindungan anak bukan hanya tugas pemerintah dan polisi, tetapi juga seluruh masyarakat.
Turut hadir pada kesempatan tersebut: Ketua LPAI Kabupaten Lamtim Rini Mulyati, Ketua TP PKK Ernawati Zaiful Bokhari, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait dan jajaran forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (rif)
Editor: Harian Momentum