MOMENTUM, Bandarlampung--Bupati Lampung Tengah (Lamteng) Loekman Djoyosoemarto berencana melaporkan sejumlah media siber yang dinilai menyebarkan hoaks tentang dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Ahad (3-11-2019) malam.
Hal itu disampaikan Kabag Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamteng Eko Pranyoto kepada Harian Momentum saat ditemui di Mapolda Lampung, Selasa (5-11-2019).
Menurut Eko, sejumlah media siber yang dinilai menyebarkan hoaks tentang Loekman itu akan dilaporkan bagian Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Cyber Crime Polda Lampung.
"Saya mewakili Bupati dan Pemda (Pemerintah Daerah) Lamteng melaporkan ke Polda Lampung ini untuk pencemaran nama baik terhadap Bupati Lamteng, terkait pemberitaan mengenai ditangkapnya Bupati Lamteng oleh KPK pada Ahad kemarin. Namun karena masih ada satu berkas yang kurang, maka laporan itu nanti akan segera kami ditindaklanjuti secepatnya," ujar Eko.
Bacara Juga: Bupati Lampung Tengah Bantah Kena OTT KPK
Dia menjelaskan, pada Ahad itu Bupati Loekman memang sedang di Jakarta dalam rangka akan menerima sebuah penghargaan juara dua nasional pelaksanaan e-government yang dilakukan Senin (4-11-2019).
"Jadi bukan ditangkap KPK. Dan hari ini kami akan melalui prosedur hukum untuk membenarkan (meluruskan pemberitaan), dalam arti kata membuat berita (harus) jelas sehingga tidak dituduh sembarangan, Bupati Lamteng ditangkap oleh KPK," tegasnya.
Eko menambahkan, pihaknya melaporkan media tersebut dengan indikasi pencemaran nama baik yang nantinya akan masuk ke Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan.
Namun, setelah sempat berkonsultasi dengan penyidik, laporan mereka belum diterima oleh pihak Ditreskrimsus Cyber Crime Polda Lampung lantaran masih ada berkas laporan yang belum dilengkapi.
"Pastinya segera dilengkapi dan sebenarnya laporan ini bisa kita proses di Polres Lamteng, tetapi kami memilih di Polda Lampung. Ke pihak Cyber Crime targetnya untuk menyelesaikan laporan ini secepatnya. Kami juga sudah ada beberapa hasil screenshoot berita yang tidak benar itu kami serahkan ke polisi," katanya. (iwd).
Editor: Harian Momentum