MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) melaksanakan kegiatan Pravalidasi Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategsi (KLHS) Perubahan Rencana Pembangunana Jangka Menengah (RPJMD) Tahun 2016-2021, Rabu (13-11-2019).
Kegiatan yang berlangusng di ruang rapat Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung itu dibuka Kepala DLH Kabupaten Pesibar Husni Aripin.
Husni mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari tahapan penyempurnaan penyusunan atau pembuatan dokumen KLHS.
"Melalui pravalidasi ini, kita menampung saran dan masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan dokumen tersebut, sebelum nantinya dilakukan tahapan validasi," kata Husni Aripin mewakili Bupati Agus Istiqlal.
Dia menerangkan, penyusunan Dokumen KLHS diperlukan sebagai hasil evaluasi RPJMD Kabupaten Pesibar untuk dilakukan perubahan.
"Adanya perubahan-perubahan pada struktur organisasi perangkat daerah mempengaruhi perubahan capaian indikator kinerja utama dalam Dokumen RPJMD," terangnya.
Tim Validasi Dokumen KLHS Provinsi Lampung terdiri dari: unsur Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Bappeda dan para pakar sebagai anggota Tim.
"Semoga lewat kegiatan ini, kita dapat menyerap berbagai masukan dan saran, untuk lebih mengoptimalkan dan menyempurnakan Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam pelaksanaan penyusunan Kebijakan Rencana Program di Kabupaten Pesisir Barat," harapnya. (asn)
Editor: Harian Momentum