Kasus Ancaman Kadisporapar, DPRD Lambar Bereaksi

img
Wisma Sindalapai milik Pemkab Lampung Barat

MOMENTUM, Liwa--Polemik realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil pengelolaan Wisma Sindalapai, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menuai reaksi anggota DPRD setempat.

Polemik tersebut dipicu ancaman Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lambar Ronggur L Tobing terhadap karyawan wisma milik pemerintah daerah setempat.

Diberitakan sebelumnya, Ronggur mengancam akan memecat dan memotong gaji para karyawan Wisma Sindalapai, untuk menutupi target realisasi PAD yang tidak tercapai.

Menyikapi polemik tersebut, anggota DPRD Kabupaten Lambar Nopiadi menyesalkan sikap kepala disporapar. Menurut dia, penggunaan gaji karyawan untuk memenuhi target PAD tidak dibenarkan dari segi mana pun.

"Gaji karyawan telah dianggarkan. Jadi kalau digunakan di luar peruntukannya maka menyalahi aturan," kata politisi Partai Keadilan Sejahtera itu pada Harianmomentum.com, Rabu (20-11-2019).

Dia mengaku terkejut mendengar informasi ancaman tersebut dengan dalih untuk memotivasi karyawan. 

"Kita tahu, sindalapai ini sakit dari dulu. Baru di masa kepemimpinan Pak Ronggur saja baru mulai berbenah. Tetapi, pemakaian katanya untuk motivasi yang kurang pas. Mungkin maksudnya bagus untuk perubahan menegemen," ucapnya.

Dia mengatakan, dalam waktu dekat,  DPRD akan menggelar rapat antar komisi membahas permaslahan tersebut."Secepatnya kita bahas bersama semua komisi untuk menindak lanjutnya, Kita juga akan panggil semua pihak terkait," ucapnya.(lem)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos