Wartawan Harian Momentum Jadi Komisioner KPU

img
Wartawan Harian Momentum Yansen Atik

MOMENTUM, Bandarlampung--Wartawan Harian Momentum Yansen Atik terpilih sebagai Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara.

Hal itu tertuang dalam surat KPU RI nomor 1495/SDM.l3-Kpt/05/KPU/XI/2019 tertanggal 19 November tentang penetapan anggota KPU kabupaten/kota Provinsi Lampung.

Dalam surat tersebut, Yansen terpilih menjadi lima komisioner KPU Lampung Utara bersama empat anggota lainnya; Aprizal Ria, Mad Akhir, Tedi Yunada, Yudi Saputra.

Menanggapi hal itu, Yansen Atik mengaku bersyukur dapat menjadi salah satu anggota KPU Lampung Utara.

Yansen menyebut akan melaksanakan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu dengan baik.

“Mudah-mudahan dengan hasil penetapan yang di keluarkan oleh KPU RI, Saya beserta 4 orang rekan terpilih lainnya dapat mengemban amanat dan tugas tersebut dengan baik,” jelasnya.

Sementara, Pemimpin Umum Harian Momentum Supriyadi Alfian merasa bangga salah satu wartawannya berhasil menjadi penyelenggara pemilu.

Bang Yadi -sapaan akrabnya- berharap Yansen dapat melaksanakan tugas serta fungsi sebagai penyelenggara pemilu.

"Alhamdulillah, salah satu wartawan Harian Momentum di Lampung Utara bisa menjadi komisioner KPU. Semoga bisa amanah," harapnya. (adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos