MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua PWI Lampung Supriyadi Alfian meminta seluruh pengurus kabupate/kota untuk menertibkan legalitas status keanggotaan sesuai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD-PRT) organisasi profesi kewartawanan tertua di Indonesia itu.
"Saya minta seluruh ketua PWI kabupaten/kota memeriksa dan memastikan seluruh anggotanya tidak terdaftar dalam keanggotaan organisasi wartawan lain, selain PWI," kata Supriyadi, Kamis (28-11-2019).
Dia menegaskan, jika ada anggota PWI yang masuk dalam keanggotaan dan kepengurusan organisasi kewartawanan lain, maka kartu keanggotaan PWI harus dicabut.
"PD-PRT PWI jelas menyatakan anggota PWI tidak boleh terdaftar dalam keanggotan atau kepengurusan organisasi kewartawanan lain. Jadi kalau ada yang punya keangotaan double, kita persilahkan pilih salah satu. Atau kita hapus dan cabut kartu tanda anggotanya," tegasnya.
Hal tersebut disampaikan, menyusul informasi adanya oknum anggota PWI yang juga terdaftar dalam keanggotaan dan kepenguruan organisasi kewartawanan lain. (red)
Editor: Harian Momentum