MOMENTUM, Blambanganumpu--Puluhan personel Satuan Lalu Lintas Polres Waykanan menandatangani pakta integritas pelayanan surat izin mengemudi (SIM) dan penegakan aturan hukum lalu lintas.
Penandatangan pakta integritas tersebut berlangsung di Aula Adhi Pradana markas polres setempat, Selasa (14-1-2020).
Wakil Kepala Polres Waykanan Kompol. Fani Indrawan mengatakan, penandatangan pakta integritas itu merupakan bentuk komitmen jajaran satlantas untuk meningkatkan kualitas pelayanan pembuatan SIM, sekaligus penegakkan aturan hukum lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Waykanan AKP. Jafril mengatakan, total personel yang menandatangani pakta integritas tersebut 32 orang.
"Pakta integritas sebagai landasan dan komitmen seluruh personel satuan lalu lintas untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat, sesuai aturan yang berlaku," kata AKP. Jafril.
Dia berharap, kelak kualitas kinerja personel Satlantas Polres Waykanan akan semakin baik dalam melayani massyarakat dan penegakkan aturan hukum lalu lintas. (vit)
Editor: Harian Momentum