MOMENTUM, Liwa--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengalokasikan dana Rp3,3 miliar untuk biaya kegiatan yang meliputi: konsumsi rapat, reses, tamu dan pegawai di lingkup kerja lembaga tersebut.
Alokasi anggaran tersebut, diposting oleh Sekretariat DPRD Lambar pada aplikasi situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) setempat.
Rician alokasi anggaran tersebut: belanja makanan dan minuman rumah tangga Rp780 juta, belanja makanan dan minum tamu Rp38 juta, makanan dan minum harian pegawai Rp67 juta. Kemudian, belanja makanan dan minuman rapat yang terbagi menjadi enam item: Rp109 juta, Rp26 juta dan Rp3 juta, Rp74 juta, Rp351 juta dan Rp1,8 milliar.
Kepala Bagian (Kabag) Risalah Sekretariat DPRD Lambar Rudi Rahmadian mengatakan, anggaran makan dan minum dikelola oleh dua bagian. Untuk kegiatan rapat dan makan harian anggota DPRD dikelola bagian Risalah. Sedangkan yang lain dikeloal Bagian Umum dan Humas.
"Ya anggaran itu dikelola dua bagian. Kita (bagian risalah) masalah rapat dan harian anggota," kata Rudi pada Harianmomentum.com, Rabu (15-1-2020).
Menurut dia, pengeluaran anggaran makan dan minum terbanyak bisanaya pada saat momen-momen besar, seperti rapat paripurna Istimewa HUT RI, HUT Provinsi dan HUT Kabupaten Lambar.
Selain itu, lanjut Rudi, penyelenggaraan reses yang dilaksanakan sebanyak tiga kali dalam setahun juga cukum menguras anggaran. Selain biaya makan dan minum, dalam kegiatan reses juga dianggaran dana perjalan.(lem)
Editor: Harian Momentum