MOMENTUM, Liwa--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) belum menentukan sikap terkait rencana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk menghapus tenaga honorer di lingkup instansi pemerintah.
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lambar Budi Kurniawan mengatakan, pihaknya bakal mengikuti segala kebijakan yang diberlakukan oleh pemerintah pusat. Meski demikian, terkait rencana penghapusan tenaga honorer, BKPSDM Lambar belum dapat menentukan sikap.
"Soal (penghapusan) honorer, kita masih menunggu ketentuan lanjutan terkait teknis kebijakanya, seperti apa yang akan diterapkan," kata Budi pada Harianmomentum.com, Kamis (30-1-2020).
Dia juga mengatakan belum mengetahui pasti jumlah tenaga honorer di lingkup pemkab setempat.
"Kalau jumlah pastinya belum tahu, karena kita belum melakukan pendataan. Yang pasti ribuan. Kita hanya punya data honorer kategori dua (K2) yang jumlanya 477 orang," terangnya.
Dari total 447 tenaga honorer K2 itu, lanjut dia, 60 orang diantaranya telah berstatus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
"Dari 60 orang tenaga P3K itu, ada beberapa yang telah bertugas di luar Lampung Barat, seperti di Kabupaten Pesisir Barat dan Pemprov Lampung," ungkapnya. (lem)
Editor: Harian Momentum