Kementerian PPPA Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak

img
Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Hasan

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya menekan faktor penyebab anak berhadapan dengan masalah hukum menjadi salah satu prioritas program Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA). 

Terkait hal tersebut Kementerian PPPA menyelenggarakan  Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Anak Berhadapan dengan Hukum. Kegiatan berlangsung di Hotel Novotel Bandarlampung, Senin (24-2-2020).

Sosialisasi diikuti dua ratus peserta: Dinas PPPA Provinsi Lampung, tokoh masyarakat, akademisi, pelajar SMA dan wartawan.

Asisten Deputi Perlindungan Anak Kementerian PPPA Hasan mengatakan, sosialisasi tersebut  sebagai langkah preventif (pencegahan) atas tindakan anak yang melanggar hukum. 

"Ini (sosialisasi) Upaya mengurangi faktor penyebab anak berhadapan dengan hukum dengan cara merubah persepsi masyarakat," kata Hasan kepada Harianmomentum.com.

Menurut dia, saat ini presepsi masayarakat masih menganggap anak milik orang tua. Sehingga perlakuan semena-mena masih sering terjadi. Karena itu, diperlakan upaya untuk merubah presepsi tersebut. Salah satunya melalui sosialisasi pencegahan faktor penyebab anak berhadapan dengan masalah hukum.

"Antisipasi terhadap prilaku menyimpang pada anak perlu upaya sosialisasi. Intinya tugas kita adalah melaksanakan kewajiban negara dalam melindungi hak anak," terangnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dipaparkan terkait isu-isu anak dan pengaruh faktor external (luar) diri anak. Termasuk serta potensi yang berpengaruh buruk terhadap prilaku anak, seperti media informasi.

"Termasuk tindakan kriminal pada anak, terorisme dan penyalahgunaan narkotika adalah isu yang dewasa ini kita hadapi. Penyimpangan prilaku anak banyak bersumber dari informasi yang tidak disampaikan dengan baik.Termasuk tontonan yang banyak menampilkan adegan kekerasan serta media yang belum raham anak," jelasnya.

Salah satu solusi mengatasi pengaruh-pengaruh negatif tersebut adalah dengan memberikan perhatian dan menyampaikan informasi yang edukatif kepada anak.

Penyampaian informasi harus melibatkan peran multipihak: pemerintah, tokoh masyarakat, sekolah dan yang utama keluarga. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos