MOMENTUM, Bandarlampung -- Bupati Tulanbawang Barat (Tubaba) Novriwan Jaya bertemu jajaran direksi Bank Lampung di Kantor Pusat Bank Lampung, Kota Bandarlampung, guna membahas pengembangan kredit usaha bagi masyarakat, Jumat (27/2/2026).
Pertemuan tersebut membahas pengembangan program kredit usaha rakyat (KUR), khususnya skema KUR Super Mikro yang menyasar pelaku usaha kecil dengan fasilitas pembiayaan tanpa agunan dan bunga rendah.
Humas Kominfo Tubaba, Novriwan menyampaikan apresiasi atas dukungan Bank Lampung terhadap pembangunan di Kabupaten Tulangbawang Barat. Ia menilai program KUR Super Mikro dapat menjadi solusi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Novriwan juga mengusulkan peningkatan plafon kredit tanpa agunan dari maksimal Rp10 juta menjadi Rp20 juta. Menurut dia, peningkatan plafon tersebut akan membantu pengembangan sektor peternakan dan program Tebu Rakyat yang tengah didorong pemerintah daerah.
Ia mengatakan Pemkab Tubaba siap memberikan dukungan terhadap pembiayaan petani tebu. Program tersebut, lanjutnya, memiliki pasar yang jelas karena petani bermitra dengan industri gula seperti PT Gunung Madu Plantations dan Sugar Group Companies.
Novriwan menambahkan, program Tebu Rakyat juga didukung subsidi pemerintah pusat sebesar Rp3,5 juta per petani. Dengan tambahan pembiayaan KUR Super Mikro, program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif bagi petani singkong maupun jagung.
Menanggapi usulan tersebut, Direktur Bisnis Bank Lampung A. Karim Gusani menyatakan pihaknya menyambut baik inisiatif Pemkab Tubaba. Ia menjelaskan, secara regulasi plafon kredit tanpa agunan di Bank Lampung dapat mencapai Rp100 juta, meningkat dari sebelumnya Rp50 juta.
Karim menyebut realisasi KUR Super Mikro di wilayah Tubaba hingga saat ini telah mencapai sekitar Rp3 miliar berdasarkan laporan kantor cabang setempat. Bank Lampung, kata dia, optimistis angka tersebut masih akan bertambah.
Selain itu, Bank Lampung sedang mempertimbangkan pembukaan kantor kas di Kecamatan Lambukibang untuk memperluas layanan kepada masyarakat di enam kecamatan wilayah utara Tubaba. Langkah tersebut dinilai dapat mempercepat proses verifikasi berkas dan pelayanan perbankan.
Pertemuan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Tubaba, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tubaba. (**)
Editor: Muhammad Furqon
