MOMENTUM, Bandarlampung--Menindaklanjuti kerja sama di bidang Assesmen Good Corporate Govermence (GCG) PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) VII dan BPKP Lampung melaksanakan Entry Meeting GCG bertempat di Ruang Rapat Direksi, Selasa (3-3-2020).
Pelaksanaan Entry meeting GCG ini sebagai awal penilaian atas penerapan GCG di PTPN VII yang dilaksanakan selama 35 hari hingga 21 April 2020. Sebelumnya pada 24 Februari 2020 lalu, juga telah dilaksanakan ekspose GCG. Hal ini merupakan tindak lanjut pertemuan di Bandung.
Direktur Utama PTPN VII M Hanugroho mengatakan penerapan GCG merupakan wujud perusahaan yang mengedepankan tata kelola yang baik dan benar. Proses transparansi di PTPN VII juga sudah dilaksanakan, semua kebijakan langsung disampaikan kepada karyawan.
“Dengan pendampingan dari BPKP diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan berupa peningkatan kinerja dan menciptakan citra perusahaan yang baik, sehingga bisa memperkokoh kepercayaan pemegang saham dan stakeholder,” jelas pria yang akrab disapa Oho.
Momen peningkatan assesmen GCG ini sangat diharapkan. Sejak tahun 2016 capaian skor GCG PTPN VII yaitu 83,088 hingga tahun 2018 mengalami peningkatan, namun tidak signifikan.
Ia berharap di tahun 2019 ini, capaian skor yang didapat pada self assessment bisa mencapai nilai 90. Dengan adanya pendamping dari BPKP Lampung diharapkan ada masukan-masukan yang ditindaklanjuti kedepannya. Rekomendasi dari BPKP Lampung akan menjadi pegangan PTPN VII.
Ia juga meminta dukungan tim Assessor untuk menjadi kaloborasi lebih baik lagi. Dan kaloborasi ini tidak hanya sebatas penilaian assesment saja tapi BPKP terus melakukan pendampingan dalam hal lain.
Dalam pelaksanaan proses bisnis untuk semua kegiatan perusahaan, kami berusaha sesuai dengan prinsip dasar GCG TARIF. Yakni, Transparansi, Akuntabilitas, Resposibility (kemandirian), Independensi (pertanggungjawaban) dan Fairnes (kewajaran dan kesetaraan).
Berdasarkan Self Assessment penerapan praktik-praktik GCG yang kami lakukan, dapat disimpulkan bahwa kondisi penerapan GCG pada PT Perkebunan Nusantara VII mencapai predikat kategori “Baik” dengan skor 83,89.
Sementara Ketua BPKP Lampung Kisyadi menjelaskan dalam penilaian assesment butuh kecepatan dan ketepatan waktu. Bila cepat saja tidak cukup bila tidak didukung oleh ketepatan waktu sehingga nilai nya bisa bagus.
Dalam proses assesmen ini, tambah Kisyadi, diperlukan bantuan kerja sama yang baik dari tim assesor dari PTPN VII sehingga data yang diberikan benar benar valid.
Hal yang paling penting dalam melakukan pendampingan ini yakni komunikasi. Meskipun sudah ada dokumen data yang diberikan namun masih diperlukan komunikasi dengan baik. Karena klarifikasi sangat penting dalam hal penilaian assement.
Semua data yang diberikan diklarifikasi dan dikomunikasikan oleh tim BPKP dan PTPN VII, jangan sampai salah presepsi.
Ia berharap dibuat komunikasi yang lebih baik lagi, tim PTPN VII jangan segan-segan dalam memberikan penjelasan kepada tim BPKP Lampung. Ini memang membutuhkan waktu dalam penyesuaian visi dari data yang diterima tim auditor BPKP dari tim PTPN VII. (rls)
Editor: Nurjanah
Editor: Harian Momentum