Pengelola Perumahan MSI Residence Siap Bayar Retribusi IMB

img
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro Sri Mulyani

MOMENTUM, Metro--Pengelola Hunian (perumahan) MSI Residence di Kelurahan Banjarsari, Kota Metro siap membayar retribusi dan denda yang ditentukan untuk melengkapi persyaratan dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Kami hanya bisa menunggu dan  siap kapan saja melunasi retribusi dan denda yang sudah ditentukan pemkot. Tapi jangan lama-lama karena kami juga ada target penyelesaian pembangunan hunian ini," kata Sutikno bidang pemasaran Perumahan MSI Residence pada Harianmomentum.com, Selasa (3-3-2020).

Menurut Sutikno, pihaknya juga sudah menyiapkan berkas administrasi kelengkapan IMB hunian tersebut. 

"Kami siapkan semuanya yang asli. Dari AMDAL, UKL-UPL, Andalalin, gambar set plane-nya pun sudah siap. Tinggal menunggu penyelesaian retribusinya saja," tegasnya,

Dia berharap, pemkot (Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang) secepatnya mengukur lahan, agar pembayaran retribusi bisa segera dilakukan. 

"Kami minta pengukuran secepatnya dilakukan, agar  bisa langsung melunasi retribusi dan dendanya," harapnya.

Baca juga: Pembangunan Perumahan Dihentikan, Ini Kata DPRD Metro

Terpisah, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Metro Sri Mulyani mengatakan, masih menunggu rekomendasi dari Sekertaris Daerah (Sekda) setempat. Rekomendasi itu terkait pengukuran lahan, penetapan nilai retribusi dan denda kepada pengelola Hunian MSI Residence.

"Rekomendasinya udah naik ke meja pak asisten II, Jumat kemarin. Kalau sudah diperiksa pak asisten II, baru naik ke Sekda. Dari Sekda baru turun ke kami. Nah, baru dimasukkin lagi berkas ke DPM-PTSP," kata Sri Mulyani.

Dia menjelaskan, rekomendasi hasil rapat TKPRD dan pengusulan IMB masih dalam proses. Semua persyaratan yang dibutuhkan seperti:  sertifikat lahan, surat permohonan, NPWP, BPJS, UKL, UPL, Andalalin, dan lainnya sedang dalam tahap verifikasi.

"Yang menentukan iya atau tidaknya itu kan pak Ketua TKPRD. Nantikan pak ketua TKPRD-nya nanyain sama tim. Ini disetujui, disetujui dengan catatan, atau tidak disetujui," jelasnya.

Dia mengaku, berkas kelengkapan administrasi Hunian MSI Residence Banjarsari sudah memenuhi standar persyaratan yang diperlukan.

"Sejauh ini lengkap. Kalau tidak lengkap, ya sudah kami kembalikan ke pemohon sejak dulu. Minggu ini Insya Allah sudah di Pak Sekda. Kalau belum diparaf sama pak asisten, pak sekda jug gak mau paraf," terangnya. (**)

Laporan: Adipati Opie

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos