DPR Imbau Aksi 287 Ikuti Aturan

img
Agus Hermanto. Foto: Net

Harianmomentum--Setiap rakyat Indonesia memiliki hak yang sama untuk menyikapi polemik Perppu Ormas yang dikeluarkan presiden, termasuk melalui unjuk rasa.

"Baik unjuk rasa atau melaksanakan judicial review, kita harus memberikan (kesempatan) karena semua itu diatur dalam legislasi," ujar Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto, di Gedung Nusantara III, DPR, Jakarta, Jumat (28/7).

Siang ini, para tokoh Islam Alumni Aksi Bela Islam 212 akan melakukan unjuk rasa menggugat Perppu Ormas bertajuk "Aksi 287". Aksi akan berlangsung di depan Gedung Mahkamah Konstitusi.

Agus memandang aksi tersebut sah dilakukan selama massa aksi tetap mengedepankan ketertiban dan tidak membuat onar di ruang publik.

"Kami persilakan. Yang penting harus mengikuti aturan, harus sesuai asas dan tidak boleh membikin onar dan harus menjaga keamanan" ucapnya. (ald/rmol)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos