MOMENTUM, Sukadana--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menunda kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan pelatihan.
Ketua KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro mengatakan, penundaan tersebut sebagai tindak lanjut instruksi KPU Republik Indonesia terkait upaya pencegahan penularan virus corona.
"Dalam surat edaran tanggal 16 Maret, nomor: 4 tahun 2020 yang ditandatangani Ketua KPU RI Arief Budiman itu, seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota diminta menunda kegiatan tatap muka yang melibatkan banyak peserta, antara lain: kegiatan bimbingan tekhnis dan pelatihan," kata Wasiat pada Harianmomentum.com, Kamis (19-3-2020).
Selain, seluruh KPU provinsi dan kabupaten/kota juga diminta melakukan pengecekan suhu tubuh seluruh pegawai dan tamu yang datang ke kantor KPU,serta menerapkanb pola hidup bersih dan sehat.
"Untuk pegawai KPU berstatus aparatur sipil negara (ASN) juga diizinkan melaksanakan tugas dari rumah hingga 31 Maret mendatang," ungkapnya.
Terkait proses verifikasi faktual terhadap dukungan bakal calon perseorangan akan tetap dilakukan. Namun petugas verifikasi harus mengikuti prosedur proteksi diri, antara lain: menjaga jarak dalam berkomunikasi serta menjaga kesehatan dan kebersihan tubuh. (**)
Laporan: Arif Fahrudin
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum