MOMENTUM, Bandarlampung--Pernyataan Alfian Tanjung syarat ujaran kebencian yang dituduhkan kepada pemuda Nahdlatul Ulama (NU) membuat geram kader Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Banser Kota Bandarlampung.
Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Bandarlampung, Agung Zawil mengatakan, pernyataan Alfian Tanjung menimbulkan kontroversi di masyarakat, sehingga harus disikapi dengan tegas.
"Apa yang disampaikan Alfian Tanjung dalam akun twiternya pada Februari lalu, merupakan fitnah dan mengarah kepada ujaran kebencian, dan menuduh kader Banser maupun Ansor merupakan keturunan Partai Komunis Indonesia (PKI) maupun dukun," katanya kepada harianmomentum.com Jumat (5-6-2020).
Selian itu, pada unggahan twiter Alfian Tanjung juga menyebut pemerintahan Jokowi sebagai 'Rezim Komunis'. Hal itu, kata dia, menimbulkan ingatan kolektif bangsa Indonesia tentang luka sejarah pada konflik 1965 silam.
Agung meminta agar aparat hukum harus segera mengambil tindakan tegas, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kegaduhan. "Tidak menutup kemungkinan kader Ansor dan Banser merasa sakit hati atas apa yang dituduhkan," tegasnya.
Terlebih, jika menyangkut dua nama besar ormas kepemudaan kaum nahdliyin. "Menghina dan menuduh Banser tanpa dasar, saya mengatas namakan kader angkatan muda Muhamadiyah, sangat mengecam perbuatan itu karena berpotensi mengadu domba dan ingin menciptakan konflik horizontal sesama ormas Islam," kata dia.
Kasatkorcab Banser Bandarlampung, Muhammad Pribadi mengapresiasi kepada Ustaz Brama Kumbara atau UBK dan sahabat-sahabat Banser karena telah melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri.
"Agar hal seperti ini tidak menjadi kebiasaan sehingga berakibat perpecahan di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Muhammad. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum