PPDB Jalur Zonasi, Begini Tanggapan Orang Tua Siswa

img
Seorang siswa saat Penerimaan peserta didik baru (PPDB) di SMAN 2 Bandarlampung./ist

MOMENTUM, Bandarlampung--Penerimaan peserta didik baru (PPDB) memasuki tahapan pendaftaran ulang bagi peserta yang dinyatakan lolos, selama dua hari sejak Selasa hingga Rabu 23 Juni 2020.

Daftar ulang digelar setelah sebelumnya dilakukan proses verifikasi faktual bagi pendaftar jalur zonasi oleh panitia PPDB dan Disdikbud Provinsi Lampung.

Berdasarkan data pada laman resmi lampung.siap-ppdb.com siswa SMA yang dinyatakan lulus PPDB jalur zonasi berjumlah 2.625 siswa dari total 17 SMA negeri se-Bandarlampung.

Sopian (45) salah satu wali murid pendaftar di SMAN 2 Bandarlampung asal Kelurahan Gotongroyong mengatakan proses pendaftaran hingga pengumuman kelulusan, secara umum tidak ada kendala dan tergolong lebih transparan.

"Karena kan semua dilakukan berdasarkan sistem online, termasuk proses dan tahapannya sudah dijelaskan melalui tata cara di dalam website resmi PPDB, jadi lebih transparan," katanya saat ditemui harianmomentum.com Selasa (23-6-2020).

Dia juga berharap, transparansi dalam dunia pendidikan harus dilakukan oleh semua pihak baik Disdikbud Provinsi maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/kota, termasuk Bandarlampung.

"Termasuk pendaftaran jenjang SD SMP di Bandarlampung harusnya melakukan verifikasi faktual juga, sesuai edaran Gubernur dan Disdikbud Provinsi Lampung," pungkasnya.

Meski demikian dia menyarankan, agar program PPDB SMA khususnya jalur zonasi harus dilakukan sosialisasi dalam bentuk imbauan dan infografis di berbagai media, termasuk media sosial.

"Hal itu penting dilakukan, agar pendaftar lebih mudah mendapat informasi selain melalui laman pendaftaran resmi, mestinya di ruang publik juga harus ada informasi mengenai hal itu" tambahnya.

Rina (38) orang tua siswa yang juga pendaftar jalur zonasi, mengatakan tak ada kendala dalam proses pendaftaraan.

"Lebih efektif mas, karena pendaftaran bisa dilakukan dirumah, ini kami kesini daftar ulang menyerahkan berkas, bayar administrasi dan seragam," katanya.

Ia menambahkan, tahap selanjutnya setelah penyerahan berkas, dijadwalkan 13 hingga 15 juli orientasi pengenalan sekolah.

Meski demikian, orang tua siswa menanggapi PPDB jalur zonasi dengan beragam pendapat, misalnya Aliandi (43) menuturkan masih banyak yang dikeluhkan pendaftar terkait mekanisme pendaftaran PPDB khususnya jalur Zonasi.

"Pertama, panitia dan penyelenggara PPDB harus memiliki skala prioritas terkait pendaftar dengan domisili dan pendaftar yang menggunakan kartu keluarga, mana yang harusnya diutamakan," kata Aliandi saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Senin (22-6-2020).

Selain itu, menurut dia, panitia harus menjamin verifikasi faktual yang dilakukan membuktikan keberadaan domisili pendaftar, tanpa tendensi apapun.

"Jangan sampai pendaftar dengan domisili ini jadi permainan segelintir oknum, dan mengorbankan pendaftar yang menggunakan KK. Maka panitia harus selektif," tegasnya.

Salah satu pendaftar di SMAN 7 Bandarlampung itu juga menerangkan, seyogiyanya sosialisasi terkait teknis dan tahapan pendaftaran harus gencar dilakukan di berbagai platform media, termasuk media sosial. (**)

Laporan: Rifat Arif

Editor: Agus Setyawan






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos