MOMENTUM, Bandarlampung--Massa yang tergabung dalam Forum Suara Masyarakat Lampung (Formal) memadati halaman kantor DPRD Lampung, Jumat (26-6-2020).
Massa tersebut melakukan unjuk rasa menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
Ratusan orang yang terdiri dari berbagai ormas beratribut dan seragam putih itu sebelumnya melakukan 'longmarch' ratusan meter menuju Gedung DPRD Lampung, di Jalan Wolter Monginsidi.
Berbagai poster tuntutan tampak memenuhi barisan massa: tolak Rancangan Undang-undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP), Ganyang PKI, Cuma PKI yang mau ganti pancasila.
Setelah bernegosiasi dengan aparat Polresta Bandarlampung, massa diijinkan untuk memasuki lapangan Korpri dan melanjutkan orasi. Sementara, hanya sepuluh orang yang diijinkan masuk ke ruang rapat dan menemui DPRD Lampung.
"Ideologi pancasila akan diganti dengan komunisme, maka kami akan menolak rencana itu," pekik orator salah satu anggota Front Pembela Islam (FPI) Lampung.
Firmansyah, koordinator lapangan aksi tersebut mengatakan asalan penolakan terhadap RUU HIP karena berpotensi menggantikan ideologi negara.
"Karena di dalam rancangan aturan tersebut berpotensi menghilangkan pancasila, termasuk di dalamnya sila ketuhanan yang maha esa. Untuk itu kami siap membela pancasila, meski nyawa menjadi taruhannya," kata Firman. (**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum