MOMENTUM, Krui--Peraturan daerah sangat diperlukan sebagai payung hukum untuk menunjang efektifita pelaksanaan program pembagunan.
Hal tersebut disampaikan Bupati Pesisir Barat (Pesibar) pada rapat paripurna DPRD setempat, Kamis (13-8-2020).
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Usulan Kepala Daerah dan Inisiatif DPRD Pesibar.
"lima rancanangn peraturan daerah yang diajuakan ini diharapkan dapat lebih mengefektifkan pelaksanaan berbagai program pembangunan, khususnya di bidang kebersihan, pariwisata, pertanian, ekonomi kerakyatan dan kebudaayan," kata bupati.
Lima raperda yang disetujui dalam rapat paripurna tersebut: raperda tengan kebersihan dan keindahan, raperda pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran.
Kemudian, raperda perlindungan dan pemberdayaan petani, raperda pembinaan dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, menengah serta raperda pelestarian budaya nasional.
Bupati juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD yang terus bersinergi dalam pelaskanaan program pembangunan.
"Sinergisitas kinerja antara DPRD dan pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai sukses program pembangunan di Kabupaten Pesisir Barat. Karena itu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD yang telah menyetujui lima raperda ini," ungkapnya.
Selain jajaran Pemkab Pesibar, rapat paripurn tersebut juga dihadiri forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (**)
Laporan: Agung Sutrisno
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum