Tiga Pekon di Lambar Layak Dimekarkan

img
Kepala Bidang Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Kabupaten Lambar Ruspel Gultom

MOMENTUM, Liwa--Dari lima pekon (desa) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) yang mengajukan usulan pemekaran wilayah, hanya tiga yang dinilai layak untuk dimekarkan.

Lima pekon yang mengajukan usulan pemekaran itu: Pekon Kotabesi Kecamatan Batubrak, Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit, Pekon Bandaragung Kecamatan Suoh, Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau dan Pekon Waypetai Kecamatan Sumberjaya.

Kepala Bidang Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar Ruspel Gultom mengatakan, tidak semua pekon yang mengajukan pemekaran wilayah, layak dimekarkan.

Usulan pemekaran harus memenuhi berbagai syarat administrasi, antara lain: minimal punya luas wilayah 3.200 hektar dengan 1.600 kepala keluarga.

"Itu syarat wajib yang harus dipenuhi. Jadi Pekon induk dan wilayah pemekaran masing-masing harus memenuhi syarat minimal 800 kepala keluarga dan 1.600 hektar untuk luas wilayahnya. Inikan harus klop antara wilayah dan penduduknya," kata Ruspel pada Harianmomentum.com, Rabu (9-9-2020). 

Berdasarkan persyaratan tersebut, lanjut dia, hanya tiga pekon yang dinilai layak untuk dimekarkan: Pekon Bandaragung Kecamatan Suoh, Tanjungraya Kecamatan Sukau dan Pekon Waypetai Kecamatan Sumberjaya.

Untuk memproses usulan pemekaran tersebut, pada tahap awal DPMP Lambar akan membentuk tim khusus yang melibatkan beberapa leding sektor, antara lain: Universitas Lampung (Unila), Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta  Badan Petanahan Nasional (BPN).

"Kita tunggu anggaran dulu tahun depan, baru kita bergerak dengan membentuk tim khusus yang melibatkan beberapa sektor," terangnya.

Menurut dia, proses pemekaran akan dimulai tahun 2022, setelah masuk laporan dari tim khusus yang akan dibentuk. "Proses tahap pemekaran baru berjalan tahun 2022, setelah ada laporan hasil penilaian yang dilakukan oleh tim khusus," jelasnya. (**)

Laporan: Sulemy

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos