Melawan saat Ditangkap, Spesialis Curanmor Ditembak

img
Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyo, saat ekspose ungkap kasus curanmor di Mapolresta setempat, Jumat (18/8). Foto: Agung DW

Harianmomentum--Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung dan Kepolisian Sektor (Polsek) Telukbetung Selatan berhasil menangkap tersangka spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 


Pada saat penangkapan, Kamis (17/8) sekira pukul 02.00 WIB tersangka berinisial DS (24) berusaha melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas.


"Tersangka ini sudah lama menjadi target operasi, jadi pada saat penyelidikan, kita menemukan lokasinya sedang berada di Wilayah TbS sehingga kita pun langsung melakukan penangkapan," ucap Kasat Reskrim Polresta Kompol Harto Agung Cahyo, saat ekspose kasus di Mapolresta setempat, Jumat (18/8). 


Dia mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mengaku sudah 5 kali melakukan aksi di Wilayah Bandarlampung. 


Ia mengungkapkan, modus yang dilakukannya dengan cara merusak kontak motor yang sudah ditargetkan. 


"Jadi pelaku ini beraksi bersama rekannya, saat DS melakukan pencurian, rekannya bertugas untuk mengawasi keadaan sekitar," ungkapnya. 


Ia melanjutkan, motor yang didapat dari pencurian, dijual dengan harga Rp 2-Rp 2,5 juta, tergantung pada kondisi dan merk motor. 


"Kemudian uangnya dibagi bersama rekannya dan digunakan untuk foya-foya," jelasnya. 



Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan kunci T yang digunakan untuk melakukan tindak kejahatan. 


Sementara ini polisi, masih melakukan pengejaran terhadap rekannya yang berinisial AT. 


Tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun kurungan penjara.  (adw)


 



Editor: Harian Momentum


Leave a Comment