Bantuan Sembako, Sulfakar Pastikan Tidak Ada Muatan Politis

img
Pjs Bupati Lamsel Sulfakar memimpin rakor persiapan pendistribusian bantuan sembako tahap II untuk warga terdampak covid-19

MOMENTUM, Kalianda--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) kembali akan mendistribusikan bantuan sembako tahap II untuk masyarakat terdampak covid-19. Bantuan yang akan disistribusikan berjumlah 24.941 paket sembako.

Terkait hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Lamsel Sulfakar meminta pendistribusian bantuan harus tepat sasaran dan tidak boleh mengarah pada muatan politis.  

“Kita harus pastikan, ini (bantuan sembako), benar-benar program pemerintah daerah untuk membantu masyarakat terdampak covid-19. Jangan sampai ada muatan politis terkait pilkada serentak," kata Sulfakar saat memimpin rapat koordinasi  pendistribusian bantuan tersebut. Rakor berlangsung di Aula Rajabasa, kantor pemkab setempat, Selasa (29-9-2020).

Untuk memastikan proses pendistribusian bantuan berjalan sesuai aturan,  dia meminta setiap aparatur pemerintah yang terlibat, harus memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga netralitas. 

“Saat ini kondisi kita rawan, dan terpantau. Di tengah situasi pilkada, kita membagikan bantuan dalam kapasitas yang besar. Maka berbuatlah yang semestinya. Jaga komitmen sebagai pelayanan masyarakat, tanpa ada kepentingan politik apa pun," tegasnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lamsel Yansen Mulia mengatakan, proses pendistribusian bantuan tersebut dibagi menjadi empat tahap. 

“Tanggal 5 Oktober 2020 akan serempak dibagikan di empat kecamatan: Ketapang, Waypanji, Katibung, dan Kecamatan Sidomulyo. Untuk Kecamatan Sidomulyo akan dihadiri langsung Penjabat Bupati Lamsel,” kata Yansen.

Selanjutnya pada  tanggal 7 Oktober di Kecamatan Penengahan, Palas, Merbaumataram, dan Tanjungsari.

Kemudian tanggal 12 Oktober  di Kecamatan Sragi, Rajabasa, Candipuro, dan Tanjungbintang. Terakhir tanggal 14 Oktober untuk Kecamatan Bakauheni, Kalianda, Waysulan, Jatiagung, dan Kecamatan Natar.

“Masyarakat yang mendapat bantuan, mereka yang tidk mendapatkan bantuan serupa dari pemerintah, seperti PKH, BPNT, Bansos Dana Desa dan lainya. Setiap keluarga penerima manfaat mendapat lima kilogram beras," jelasnya. (**)

Laporan: Alpandi

Editor: Munizar






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos