MOMENTUM, Kotaagung--Masa penutupan tempat wisata di Kabupaten Tanggamus diperpanjang hingga waktu yang belum ditentukan.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus sudah menutup tempat wisata di wilayahnya hingga 2 Oktober 2020. Namun, penutupan itu diperpanjang karena kasus Covid-19 di wilayah itu meningkat.
Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Tanggamus, Retno Noviana Damayanti, menyebutkan penutupan tempat wisata itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Disparbudpora Tanggamus dengan Nomor :800/447/21/2020.
“Kami sudah sampaikan surat tersebut kepada seluruh pengelola wisata dan ditembuskan kepada camat, harapannya pengelola patuh sehingga tidak ada kerumunan, sebab sekarang angka Covid-19 di Tanggamus sedang meningkat,” kata Retno saat dihubungi melalui pesan Whatsapp, Senin (5-10-2020).
Tentang sampai kapan tempat wisata akan dibuka kembali, menurut Retno, masih melihat perkembangan mengenai kasus Covid-19 di Tanggamus.
”Dalam surat edaran tersebut tidak disebutkan sampai tanggal berapa, yang jelas sampai situasi benar-benar aman. Ya, kalau tidak ada kasus baru dan angka kesembuhan pasien Covid 19 terus bertambah maka tidak menutup kemungkinan pekan depan tempat wisata sudah bisa dibuka kembali,”terang mantan Sekretaris Dinas PUPR itu.
Sementara Pengelola Wisata Muara Indah Robi, mengatakan tempat wisatanya sudah tutup sejak 18 September 2020, setelah Maklumat dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten terbit.
“Ya, mas tempat wisata tersebut sampai sekarang masih tutup apalagi ada surat dari Disparbudpora mengenai perpanjangan peutupan tempat wisata. Saya juga terus memantau serta untuk memastikan tempat wisata muara indah tutup sebab ini sudah ketentuan dari pemerintah,”ujarnya. (*).
Laporan: Galih/Ijal.
Editor: M Furqon.
Editor: Harian Momentum