MOMENTUM, Metro--Hak guna bangunan (HGB) kompleks pertokoan Pasar Shoping Center Kota Metro sudah habis sejak tahun 2009 lalu. Anehnya, masih ada penerapan sistem kontrak toko kepada para pedagang yang ingin berdagang di kompleks pertokoan pasar tersebut.
Pada salah satu bagian komplek pertokoan tersebut terpasang banner bertuliskan Di Kontrakan dilengkapi nomor telepon oknum yang menawarkan kontrakan tersebut.
Saat dihubungi, pemilik nomor telepon yang tertulis pada banner tersebut, mengaku mengontrakkan toko di Pasar Shoping dengan harga Rp5,5 juta per tahun.
"Sudah ada yang mau sewa dan sudah kasih DP (uang muka). Untuk satu tahun sewa toko, lima juta lima ratus ribu rupiah," kata dia pada Harianmomentum.com, baru-baru ini.
Oknum tersebut, kemudian menawarkan toko lain yang juga masih berada di kompleks Pasar Shoping. "Ya bayarnya harus kontan lah mas, gak boleh nyicil," ucapnya.
Namun, saat ditanya indentitas dan alamat lengkap, oknum tersebut enggan menyebutkan.
Terpisah, Ketua Paguyuban Persaudaraan Pedagang Pusat Pertokoan Kota Metro (P5KM) Sutan Fahliarman tidak menampik adanya pratik penyewaan toko di kompleks Pasar Shoping Center.
Menurut dia, praktek sewa-menyewa pertokoan di pasar setempat sudah lama terjadi.
"Itu kan kesepakatan antara pemilik toko dengan yang menyewa. Sudah lama sewa-menyewa ini. Kalau harganya kesepakatan mereka lah," kata dia.
Padahal, dia menambahkan, HGB Komplek pertokoan pasar Shoping sudah habis sejak tahun 2009.
Setelah itu, lanjut dia, ada kesepakatan antara Pemkot Metro dan pedagang pertokoan setempat, terkait harga sewa toko.
Namun, pada tahun 2015 Pemkot Metro tidak lagi menyewakan toko tersebut. Pedagang hanya diminta membayar retribusi kebersihan, listrik, dan keamanan.
"HGB sudah sejak lama habis. Nah, tahun 2010 pedagang bayar sewa pertahun hingga tahun 2015. Tapi, sejak 2015 hingga tahun ini, tidak ada lagi biaya sewa, hanya retribusi. Kalau masalah sewa-menyewa yang ada saat ini, saya tahu tapi itu urusan mereka," jelasnya.
Anehnya, pasca Harianmomemtum.com menelepon nomor oknum yang menyewakan toko itu, saat ini banner promosi penyewaan toko sudah tidak lagi terpasang di pasar tersebut. (**)
Laporan: Adipati Opie/Rio
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum