Proyek Gedung Budaya Lambar Dihentikan Sementara

img
Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR, Hermanto. Foto. Lem.

MOMENTUM, Liwa--Pandemi Corona Virus Dissaese 2019 (Covid-19) sejak awal Maret 2020 mengakibatkan sejumlah proyek pembangunan tertunda. Karena sejumlah anggaran dialihkan untuk menangani pandemi. 

Kondisi itu juga terjadi di Kabupaten Lampung Barat (Lambar).  Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar harus menadwal ulang pembangunan Gedung Budaya yang diperkirakan menghabiskan anggaran Rp20 miliar.

Kepala Bidang Pengairan Dinas PUPR, Hermanto, Kamis (15/20) mengatakan rencana pembangunan gedung budaya dilaksanakan tiga tahap atau tiga tahun anggaran. Namun karena virus Covid-19 menyebabkan pembangunan terhenti sementera akibat dari anggaran dialihkan.

Dikatakan Hermanto, pembanguan gedung tahap pertama pada tahun 2019 dengan anggaran sebesar Rp5,6 miliar lebih untuk pengerjaan batas struktur, pondasi dan rangka baja.

Kemudian pada 2020, Dinas PUPR telah menganggarkan Rp3,5 miliar. Tetapi dialihkan untuk penanganan Covid-19. Sehingga pembangunan gedung budaya tersebut ditunda dan dilanjutkan tahun 2021. Rencananya akan dialokasikan dana Rp10 miliar untuk pengerjaan, struktur, dinding atap, lantai satu dan lantai dua.

Dari luas pembangunan Gedung Budaya sebesar 35x35 meter persegi tersebut dijadwalkan akan finis pada tahun 2022 mendatang. Sehingga pada masa akhir kepemimpinan bupati dan wakil bupati saat ini selesai. (*).

Laporan: Sulemy.

Editor: M Furqon.







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos