MOMENTUM, Bandarlampung--Dua pendemo penolakan Undang-undang Cipta Kerja di Provinsi Lampung terkonfirmasi positif corona virus disease 2019 (covid-19).
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana mengatakan, keduanya pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung dan pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran.
"Ada dua orang kronologisnya pernah ikut demo di Bandarlampung pada 7 Oktober lalu. Pasien 1.353 dan 1.370," kata Reihana, Kamis (22-10-2020).
Dia menjelaskan pasien mengaku hilang penciuman dan indera perasa. Bahkan 12 temannya juga mengalami hal yang sama.
"Pasien menginformasikan kalau ada 12 temannya yang bergejala sama. Tapi dia tidak melapor dan tidak memberikan informasi kepada kami," jelasnya.
Karena itu, dia meminta Satgas Penanganan Covid-19 di Bandarlampung dan Pesawaran untuk menelusuri orang-orang yang pernah ikut demo penolakan UU Cipta Kerja.
"Perlu diketahui, tracing dilakukan kabupaten/kota. Jadi kita akan laporkan ke Bandarlampung dan Pesawaran untuk pendalaman," sebutnya.
Dia pun mengingatkan, di Provinsi Lampung sudah ada klaster demo UU Cipta Kerja. Sehingga diharapkan tidak melakukan aksi demonstrasi terlebih dahulu.
"Memang sudah kita lihat dalam memberikan pendapat itu sebaiknya dengan cara lain. Mohon menjadi perhatian bahwa ada klaster pendemo di Lampung," tegasnya.
Diketahui, pasien 1.353 laki-laki 43 tahun dari Bandarlampung merupakan kasus baru. Pada 12 Oktober mengeluh batuk pilek dan tanggal 16 Oktober dilakukan pemeriksaan rapid test dengan hasil reaktif.
Lalu dilakukan rontgen dengan hasil pneumonia dan dirujuk ke rumah sakit pemerintah di Lampung.
Tanggal 18 pasien diambil swab pertama. Pada 19 Oktober pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini pasien sedang dirawat di rumah sakit swasta.
Kemudian pasien 1.370 laki-laki 20 tahun dari Pesawaran merupakan kasus baru. Tanggal 10 Oktober pasien merasakan penciuman dan indra perasa nya berkurang serta mengalami batuk, pilek.
Pada 13 dan 14 Oktober, pasien dilakukan pengambilan swab oleh petugas Puskesmas. Tanggal 19 Oktober pasien terkonfirmasi positif covid-19. Saat ini pasien sedang diisolasi mandiri. (**)
Laporan/Editor: Agung DW
Editor: Harian Momentum