MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Kota Bandarlampung menggelar rapat yang membahas penyempurnaan Rancangan Peraturan Walikota (Perwali) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis (TBC).
Hal tersebut sebagai langkah strategis untuk menekan angka penyebaran penyakit tersebut di Kota Bandarlampung.
Rapat yang digelar pada 11 Maret 2026 itu dipimpin Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung, Muhtadi A. Temenggung, serta dihadiri para dokter dan relawan yang terlibat dalam program penanggulangan TBC di daerah tersebut.
Dalam pertemuan itu, para peserta membahas sekaligus menyempurnakan rancangan kebijakan daerah yang berfokus pada penguatan program pencegahan dan penanganan TBC.
Melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah tersebut, Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan komitmennya untuk mengutamakan upaya pencegahan, deteksi dini, serta penanganan yang cepat dan tepat terhadap penderita TBC.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kasus TBC sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di Kota Bandarlampung.
Pemerintah kota juga berharap melalui sinergi berbagai pihak, upaya penanggulangan TBC dapat berjalan lebih optimal sehingga Bandarlampung dapat mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari TBC. (**)
Editor: Muhammad Furqon
