MOMENTUM, Liwa--Setelah sempat molor selama tiga jam, akhirnya rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampumng Barat (Lambar) dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, ditunda, Selasa (10-11-2020).
Penundaan rapat tersebut karena jumlah kehadiran anggota DPRD tidak kuorum. Dari 35 anggto DPRD Lambar, hanya 12 orang yang menghadiri agenda rapat paripurna tersebut.
Semula rapat paripurna tersebut dijadwalkan pukul 9.00 WIB. Namun, hingga pukul 11:45 WIB, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya 12 orang.
Berdasarkan absensi yang dibacakan Sekretaris DPRD Lambar Syekhudin, 23 anggota yang tidak hadir itu, antara lain: Wakil Ketua ISutikno dan Wakil II Erawansyah.
Sebelumnya, Kepala Bagian (Kabag) Risalah Sekretariat DPRD Lambar Rudi mengaku sudah mencoba menghubingi para anggota DPRD yang belum hadir pada agenda tersebut. (**)
Laporan: Sulemy
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum