MOMENTUM, Gedongtataan--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran mencatat, 7.176 pemilih yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) belum melakukan perekaman e-KTP atau kartu tanda penduduk elektronik.
Komisioner KPU Pesawaran Divisi Data dan Informasi (Datin) Dody Afriyanto mengatakan, KPU sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil agar pemilih dapat segera melakukan perekaman.
"Kita sudah jadwalkan, dan perekaman itu dilakukan mulai hari ini, di Kecamatan Waykhilau untuk yang pertama. Berdasarkan jadwal, kami targetkan perekeman di 11 kecamatan ini akan selesai pada 27 November," kata Dody, Senin (9-11-2020).
Dia berharap, Disdukcapil melakukan perekaman dengan maksimal agar warga yang masuk DPT bisa menyumbangkan hak pilihnya di 9 Desember mendatang.
"Kami hanya membantu Disdukcapil untuk mendata masyarakat yang belum melakukan perekaman yang berbasis kecamatan. Saya juga memohon agar kiranya warga yang belum melakukan perekaman bisa meluangkan waktunya untuk perekaman demi suksesnya Pilkada 2020," ungkapnya.
Kepala Disdukcapil Pesawaran Ketut Partayasa membenarkan, pihaknya telah melakukan perekaman ke tiap-tiap kecamatan sejak Selasa (10-11). Menurut dia, perekaman ini dilakukan untuk masyarakat yang sudah menginjak usia 17 tahun pada 8 Desember 2020.
"Hari ini kita sudah mulai turun ke kecamatan. Karena saat ini masih pandemi covid-19, Disdukcapil dan KPU sepakat agar perekaman e-KTP tetap mengedepankan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan mengatur antrian sehingga tidak ada penumpukan," paparnya.
Dirinya juga menjelaskan, untuk jumlah blanko E-Ktp yang dimiliki Disdukcapil saat ini, mampu memenuhi kebutuhan para DPT yang belum melakukan perekaman.
"Kalau untuk blanko kita memiliki hampir 10 ribu ya, sehingga saya rasa tidak ada masalah dalam hal ini, dan kami juga tetap membuka pelayanan pembuatan adminduk di kantor Disdukcapil," jelasnya.(**)
Laporan: Rifat Arif
Editor: Agung Chandra W
Editor: Harian Momentum