MOMENTUM, Waykanan--Angka penularan Corona Virus Disease (Covid-19) masih tinggi, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Waykanan Mulyadi Irsan memperpanjang kegiatan belajar online (daring) hingga Januari 2021.
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pjs Bupati Waykanan tertanggal 20 November 2020.
Surat bernomor 420/1130/IV.01-WK/2020 menerangkan tentang perpanjangan kegiatan belajar dari rumah pada masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Waykanan.
Dalam suratnya, Pjs Bupati Mulyadi Irsan menyatakan dengan memperhatikan penyebaran Covid-19 belum menunjukan penurunan bahkan cenderung terus meningkat, maka kegiatan sekolah tetap belajar dari rumah hingga 02 Januari 2021 dengan memberikan pelajaran secara daring/luring.
Pjs Bupati Mulyadi Irsan juga mengimbau para pendidik dan tenaga kependidikan untuk melaksanakan tugas sesuai dengan petunjuk yang ditetapkan dengan mengikuti protokol kesehatan. (**)
Laporan: Agus Setyawan
Editor: Agus Setyawan
Editor: Harian Momentum