MOMENTUM, Metro--Tindakan tegas dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk mencegah perilaku buang sampah sembarangan di kota setempat.
Tindakan tegas itu dilakukan dalam bentuk penjagaan dan pengawasan di setiap wilayah kelurahan. Terutama di lokasi yang sering dijadikan tempat pembuangan sampah ilegal oleh oknum tak bertanggung jawab.
Penjagaan dan pengawasan tersebut dilakukan personel gabungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Kota Metro
Sekretaris DLH Kota Metro Yerri Noer Kartiko mengatakan, kegiatan itu bagian dari upaya penegakan peraturan daerah (perda) tentang pengelolaan sampah.
“Sudah tiga hari sejak tanggal 17 November, kami mengadakan pemantauan. Masih banyak warga yang membuang sampah sembarangan,” kata Yerri mewakili Kepala DLH Kota Metr, Eka Irianta pada Harianmomentum.com, Senin (23-11-2020).
Menurut dia, warga yang terbukti membuang sampah sembarangan akan diberikan pembinaan hingga sanksi tegas.
"Diberikan pembinaan kepada warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan karena kita sudah siapkan layanan jemput sampah dengan hanya membayar retribusi Rp10 ribu perbulan atau setara dengan Rp300 perhari," terangnya.
Kepala Seksi (Kasi) Ketertiban Umum Sat Pol-PP Kota Metro Yoseph Nanotaek mengimbau warga agar menjaga kebersihan lingkungan dengan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
"Jangan buang sampah sembarangan. Buang di tempat yang telah disediakan. Ayo kita jaga kebersihan dan ketertiban Kota Metro," imbaunya.(**)
Laporan: Adipati Opei
Editor: Munizar
Editor: Harian Momentum